
Jakarta – Tragedi penyiksaan seorang Nakerwan asal Dompu, Nusa Tenggara Barat di Arab Saudi oleh majikannya semakin menambah daftar panjang sisi gelap pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Derasnya aliran devisa masuk dari sektor pengiriman uang TKI/TKW (money remittance) juga beriringan dengan derasnya kabar tentang penganiayaan, penyiksaan bahkan pembunuhan para TKI itu diluar negeri.
“Akar permasalah TKI/TKW ini adalah karena kemiskinan. Dan mayoritas dari mereka yang merantau keluar negeri adalah karena faktor ekonomi,” tandas Parni Hadi, Ketua Dewan Pembina Dompet Dhuafa ketika diwawancarai di Kantor Dompet Dhuafa Jakarta Kamis siang (18/11/2010)
Diakuinya, bahwa menyelesaikan akar masalah ini tidak bisa dilakukan dengan instant. Dirinya menyarankan agar dalam rentang waktu ini, paling tidak para calon tenaga kerja yang akan berangkat ke luar negeri diberikan pembekalan dan informasi yang cukup tentang seluk beluk kondisi negara yang akan didatangi termasuk masalah hukum disana.
Berkaitan dengan respon pemerintah, Parni Hadi menyatakan bahwa sebagai warga negera, respon pemerintah yang cepat dalam menangani kasus Sumiati harus diapresiasi.
“Tapi ingat, respon ini hanyalah reaksi, karena pada akhirnya pemerintah harus bisa mengantisipasi agar orang tidak gampang tergiur ke luar negeri,” katanya sembari mengingatkan bahwa Presiden SBY sendiri pernah berjanji bahwa pemerintahannya adalah pro growth (pro pertumbuhan), pro poor (pro orang miskin), dan pro job (pro lapangan kerja).
Soal advokasi, tambahnya, masih merupakan titik lemah dari pengurusan TKI. “Ada kekurangseriusan di kalangan penyedia jasa TKI (PJTKI) dan dari pihak Kementerian Luar Negeri dalam hal advokasi TKI. Mungkin saja, urusan TKI ini masih dianggap hanya soal kebutuhan uang dan perut semata, padahal ini sudah menyangkut harkat dan martabat bangsa. Tidak bisa menyetarakan begitu saja antara uang dengan harga diri,” jelasnya.
Dompet Dhuafa sendiri, sebagai lembaga milik masyarakat Indonesia, yang secara khusus berkhidmat dengan kepentingan kaum marjinal, sejak 2003 melakukan advokasi migrant dengan membangun lembaga Migrant Institute (dahulu bernama Sahabat Pekerja Migrant atau SPM) guna mendampingi ribuan orang yang kini bekerja di sana, sebagian besar di sektor domestik diberapa negara semisal Hongkong. Secara rutin, Migrant Institute of Hongkong memberikan penyuluhan, bimbingan dan pengetahuan atas hak-hak tenaga kerja, dan memberikan pendampingan untuk mereka yang bermasalah baik dengan majikan maupun dengan peraturan setempat.
“Seperti pengungsi Merapi yang sukar dilarang untuk tidak kembali ke rumahnya di atas gunung, mencegah pemberangkatan TKI juga tidak bisa seketika. Namun setidaknya, kita harus selalu memberikan informasi dan pengetahuan seluas-luasnya serta pendampingan baik sebelum berangkat, selama di negara tujuan dan ketika diakhir kontraknya” tutup Parni Hadi mengakhiri wawancara.
sumber : www.dompetdhuafa.org

