Jakarta - Jumlah kasus yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kawasan Asia Pasific dan Amerika selama Januari 2009 terdapat 40 kasus. Negara Brunei Darussalam menempati posisi pertama dengan memiliki 20 kasus penganiayaan, disusul Hongkong yang memiliki 5 kasus, Malaysia, Korea, Singapura masing-masing memiliki 4 kasus dan Taiwan 3 kasus.
Kustomo Usman, Koordinator Crisis Center Badan Nasional dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membenarkan adanya 40 kasus TKI di kawasan Asia Pasifik dan Amerika. Negara tersebut adalah Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Taiwan, Hongkong, Korea dan Jepang.
"Jumlah kasus ini berdasarakan hasil laporan dari masyarakat yang datang ke BNP2TKI. Dari laporan tersebut Brunei Darussalam menduduki posisi pertama dalam kasus penganiayaan TKI," kata Kustomo ketika ditemui BNP2TKI.go.id beberapa waktu lalu.
Selain kasus penganiayaan, Kustomo menambahkan, kasus yang sering menimpa para TKI di kawasan itu adalah pembayaran gaji tidak lunas, klaim asuransi, meninggal biasa, gagal berangkat, putus komunikasi, dan Putus Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
“Masalah tersebut di atas merupakan kasus yang sering dialami TKI. Dari data laporan masyarakat yang masuk BNP2TKI jumlah kasusnya memang tidak banyak. Mungkin banyak juga masyarakat yang terkena kasus tetapi mereka tidak datang untuk melaporkannya,” paparnya.
Kustomo mengatakan, kasus yang menimpa TKI di kawasan Asia Pasifik dan Amerika memang tidak sebanyak kasus TKI di kawasan Timur Tengah (Timteng). Ini dikarenakan jumlah TKI yang bekerja di kawasan itu lebih sedikit dari TKI Timteng.
“Kasus yang jarang terjadi di kawasan Asia Pasifik dan Amerika adalah tidak mampu bekerja, pelecehan seksual, meninggal karena kasus, dokumen tidak lengkap, sakit akibat kerja atau sakit biasa, ditipu dan pemerasan,” sambung Kustomo.
Dari jumlah 7 negera yang masuk kawasan penempatan TKI di kawasan Asia Pasifik dan Amerika, Kustomo mengaku hanya Jepang yang tidak memiliki kasus TKI. Selama Januari 2009, tidak ada laporan dari masyarakat tentang kasus-kasus TKI di Jepang.
“Penempatan TKI di Jepang memang tidak sebanyak Negara-negera lainnya. Ini dikerenakan Jepang sangat selektif dalam memilih buruh migran. Selain itu, TKI yang bekerja di Jepang dikirim resmi oleh pemerintah melalui program Government to Government (G to G),” katanya. (bnp2tki)
sumber : jakartapress.com